Buku ini menelaah gerakan petani Cipari dalam menuntut hak atas tanah trukah dari pencaplokan tanah dengan skema HGU yang dilakukan PT Rumpun Sari Antan. Dibandingkan dengan kasus-kasus yang sama terjadi di tempat lain, gerakan yang dilakukan para petani Cipari menuai hasil. Mereka memperoleh hak milik atas tanah. Menggunakan perspektif gerakan sosial yang meliputi political opportunity structure, mobilizing structure, dan teori budaya, buku ini mengurai tentang dinamika gerakan petani Cipari sejak kolonial, pascakemerdekaan, zaman Orde Lama, Zaman Orde Baru hingga memasuki era Reformasi.
Buku ini tidak sekedar melakukan penjelasan tentang gerakan petani Cipari semata. Buku ini juga memberikan refleksi kritis atas beberapa perspektif gerakan sosial. Melalui buku ini, terbaca pendekatan gerakan sosial yang sangat menekankan aspek struktural relatif tidak memadai untuk menjelaskan gerakan petani Cipari. Selain memberikan informasi berharga tentang gerakan petani, apa yang diurai dalam buku ini bermanfaat bagi dosen, aktivis gerakan sosial, mahasiswa, pegiat LSM, pejabat pemerintah, dan khalayak luas yang berminat pada kajian sosiologi, terutama, sosiologi pertanian, gerakan sosial, dan dinamika desa.