Buku & Alat Tulis > Buku Non-Fiksi > Agama & Filsafat > Syarah al-Waraqat Fi Ushul al-Fiqh Memahami Kaidah Asasi Hukum Islam Sarah Al Waroqot Kaidah Fikih Fiqih Penerbit QAF
Detail Syarah al-Waraqat Fi Ushul al-Fiqh Memahami Kaidah Asasi Hukum Islam Sarah Al Waroqot Kaidah Fikih Fiqih Penerbit QAF
PERHATIAN :
- Semua buku yang kami jual ORIGINAL (ASLI/LANGSUNG DARI PENERBIT). - Dilarang menggunakan gambar-gambar milik Toko Harga Buku tanpa seizin. - Berat barang sesuai dengan berat yang tercantum di shopee. - FREE Packing menggunakan lapisan kardus dan buble warp. - Bila ada pesan silahkan tulis "DICATATAN" saat chekout / diorderan, bukan dichat. - Bila mendapati buku kurang halaman atau tidak ada tulisannya, maka RETURN barang (ongkirnya) ditanggung penuh oleh pembeli bila tidak menyertakan catatan utk “BUKA SEGEL DAN CEK KONDISI BARANG”. - Bila terjadi masalah dengan produk yg diterima silahkan komplain via chat. Bila telah memberikan penilain sebelum komplain ke pihak toko, maka tidak kami layani. - Pemesanan yang masuk setelah pukul 14.00/overload, akan dikirim esok hari. - Hari ahad & tanggal merah libur pengiriman.
Detail Buku :
Judul : Syarah Al-Waraqat Penulis : K.H. Afifuddin Muhajir Penerbit : Qaf Ukuran : 20 x 13.5 x 2 cm Jenis Cover : Hard Cover Jenis Kertas : Bookpaper Tebal : 248 hal Berat : 320 gr ISBN : 9786236219300
Deskripsi Buku :
“Ilmu Ushul Fiqih termasuk ilmu syariat yang memiliki nilai agung serta kaya manfaat.” —Ibnu Khaldun
“Ilmu yang paling mulia adalah ilmu yang mampu memadukan antara nalar dan wahyu, akal dan syariat. Ilmu Fiqih dan Ushul Fiqih termasuk bagian ini.” —Imam al-Ghazali
“Seluruh jalan ditutup bagi seluruh makhluk kecuali orang yang mengikuti jejak Rasulullah saw., meneladani sunnah beliau, serta menetapi jalan beliau, dan ilmu kami ini terikat dengan Al-Qur’an serta sunnah.” Imam al-Junaid al-Baghdadi
Al-Waraqât merupakan kitab dasar ilmu Ushul Fiqih. Kitab yang dikarang ulama kenamaan mazhab Syafiiyah, Imam Haramain al-Juwaini (w. 478 H), ini secara ringkas menjelaskan konsep-konsep dan kaidah-kaidah asasi dalam ilmu Ushul Fiqih sehingga sangat mudah dipelajari dan dihafal oleh pemula.
Kitab penting ini lalu diulas Jalaluddin al-Mahalli (w. 864 H). Ulasannya istimewa karena cukup ringkas sehingga tidak menghilangkan maksud penulis al-Waraqat yang ingin mudah dipahami pembacanya. Untuk lebih memudahkan lagi, kini kami hadirkan edisi bahasa Indonesianya dengan tetap disandingi teks Arabnya. Dilengkapi pula dengan skema, bagan, atau tabel sehingga konsep dasar ilmu Ushul Fiqih dari kitab al-Waraqat ini makin mudah menancap di benak pembaca. “Setiap orang—terutama pelajar hukum Islam—harus mempelajari jalan yang ditempuh mujtahid dalam memproduksi hukum. Selain agar dapat memahami hukum secara mendalam, juga dapat melatih kemampuan berijtihad. Di masa mendatang, mereka diharapkan dapat memecahkan berbagai persoalan ke-agamaan di tengah masyarakat.” —Muhammad Mustafa az-Zuhail