Detail Pidana Untuk Pemegang Saham Korporasi - Ari Yusuf Amir
Salah satu tugas hakim adalah melakukan penemuan hukum. Agar hakim dapat melakukan penemuan hukum, membutuhkan referensi berupa kajian dan penelitian berkualitas di bidang hukum. Dan buku ini menjadi salah satu referensi yang diperlukan bagi seorang hakim dalam menghadapi kasus pidana korporasi, terutama yang menyangkut pemegang saham. Dengan hadirnya buku ini diharapkan dapat memperkaya khazanah pengetahuan hukum di Indonesia. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H, M.H. (Ketua Mahkamah Agung RI)
Buku ini penting bagi pengembangan ilmu hukum pidana di Indonesia. Selama ini ada perbedaan logika hukum pidana dan hukum bisnis, dan penulis berhasil membangun argumentasi untuk menggunakan azas-azas hukum bisnis untuk diterapkan dalam hukum pidana.Dr. Artidjo Alkostar, S.H., LL.M. (Mantan Ketua Muda Pidana MA)
Kajian dalam buku ini sangat menarik, karena memuat pengetahuan baru yang dapat dijadikan referensi bagi penyidik dalam menghadapi kasus pidana yang dilakukan oleh korporasi dan pemegang saham.Irjen. Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H. (Kepala Divisi Humas Polri.)