Zaman pascakebenaran telah men-downgrade informasi dan pengetahuan (keagamaan) sedemikian rupa. Tren ideologisasi politik dan perkembangan teknologi informasi yang kian menguat dan bersifat disruptif telah menumpulkan nalar kritis keagamaan kita. Dalam situasi seperti inilah, media baru melakukan objektivikasi agama untuk berbagai kepentingan: politik, ekonomi, dan lainnya yang bernilai profan, partikular, dan partisan.
Di tengah kekacauan inilah, agama hanya menjadi komoditas dan alat untuk kepentingan-kepentingan tertentu. Mereka pun terbius oleh bungkus dan kemasan daripada isi. Mereka lebih tertarik pada pengetahuan keagamaan yang bersifat instan dan simplikatif daripada kedalaman pengetahuan keagamaan yang bersifat hakiki. Akibatnya, di tengah masih rendahnya edukasi dan tingkat literasi media masyarakat, pengikisan kebenaran menjadi tak terelakkan.
Maka, kemampuan baca-tulis merupakan peranti yang sangat penting dalam konteks pengembangan nalar. Al-Qur'an sendiri telah memberikan perintah baca-tulis agar kita sanggup menjadi manusia-manusia dengan nalar yang kritis dan visioner. Sebab, beragama tanpa nalar kritis rentan untuk dimobilisasi maknanya untuk kepentingan yang bertentangan dengan ruh dan hakikat agama.