Detail Misk Thaharah Pink (Zahri) 3ml Saudi Arabia
REAL PICTURE 100% (Bukan copy paste dari produk lain atau produk orang lain)
Bismillah,
Alhamdulillah hadir kembali varian misk thaharah yang tentunya secara fungsi dan kegunaan serta manfaat nya sama seperti misk thaharah putih.
Misk thaharah pink (zahri) mempunyai aroma dasar misk thaharah pada umumnya, akan tetapi mempunyai tingkat strong aroma yg lebih tajam. sangat cocok sebagai alternatif pengganti aroma misk thaharah putih yg mungkin sudah mulai membosankan.
Deskripsi: ✔Tahara Pink (Zahri) ✔Kemasan botol tola padi isi 3ml ✔Made in Saudi Arabia
🕋 Misk Thaharah adalah parfum misk (kasturi) dengan aroma yang harum serta wangi khas yang lembut, sangat digemari oleh pria maupun wanita.
🚺 Khusus bagi wanita Misk merupakan wewangian yang digunakan untuk bersuci seperti yang disunnahkan Rasulullah tentang mandi dan haid.
🔅Cara penggunaan:
✔Sebagai media bersuci pasca Nifas/Menstruasi: 📖 Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Asma’ binti Syakal radhiyallahu ‘anha bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: Maka Asma’ berkata: “Bagaimana aku bersuci dengannya?” Beliau bersabda: “Maha Suci Allah” maka ‘Aisyah berkata kepada Asma’: “Engkau mengikuti (mengusap) bekas darah (dengan kain/kapas itu).” (HR. Muslim).
👉Ambil kapas/tissue kemudian basahi lalu teteskan/oleskan misk thaharah secukupnya pada kapas/tissue tersebut selanjutnya usapkan pada area kewanitaan (dari arah depan kebelakang). 👉Ulangi sampai dirasa cukup. ⛔NOTE: Hanya digunakan pada bagian luar
✔Sebagai wewangian penetral bau tidak sedap area kewanitaan: Oleskan langsung pada pakaian dalam (bagian yg paling dekat area kewanitaan) tanpa perlu media kapas/tissue yg dibasahi.
✔Sebagai wewangian tubuh: Oleskan pada bagian-bagian nadi seperti leher, pergelangan tangan bawah, belakang telinga karena bagian-bagian tersebut akan memberikan fungsi maksimal dari parfum sehingga lebih mudah tercium aroma nya. Namun bisa juga dioleskan pada pakaian seperti layaknya parfum biasa.
⛔NOTE: Rasullullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang wanita memakai parfum dengan tujuan sengaja untuk memikat lawan jenis atau sengaja memperciumkan wangi kepada laki-laki yg bukan mahram. Kami berlepas diri apabila digunakan untuk perbuatan yg melanggar syariat