Sekian lama kami berguru pada Imam Syafii, kami tidak pernah melihat pada diri beliau kecuali kebaikan. (Imam Ahmad)
Imam Syafii adalah seorang ulama terkemuka yang sudah tersohor sejak kemunculannya ratusan tahun silam hingga zaman sekarang. Tak hanya menjadi peletak batu pertama ilmu ushul fiqh, ia juga termasuk salah satu imam madzhab yang paling populer.
Oleh sebab itu, tidak heran jika madzhab yang diusung oleh Imam Syafii menjadi madzhab yang paling banyak diikuti oleh muslim Islam di Asia Tenggara, khususnya di Indonesia.
Buku ini menyajikan hukum fiqh sehari-hari dalam pandangan Imam Syafii yang dibahas secara menyeluruh. Tata cara bersuci, shalat, zakat, jual-beli, pernikahan, hukum waris, hukum pidana, dan lain-lain dijelaskan dengan rinci disertai dalil dari al-Quran dan hadits sehingga buku ini layak dijadikan rujukan oleh umat muslim.