Detail TONER CUKA APEL MAKKATA Original Untuk Wajah Berjerawat
Video perkenalan produk TONER CUKA APEL MAKKATA Original Untuk Wajah Berjerawat. Sumber: Shopee.
TONER CUKA APEL MAKKATA Original Untuk Wajah Berjerawat
- DIJAMIN PRODUK ASLI - Hati-hati beli Produk Palsu/Tiruan - Jangan karena selisih harga anda beli produk palsu
Keunggulan CUKA APEL MAKKATA - With the mother - Non pasteurized - Unfiltered - RAW - Non pesticides - Bersertifikat Halal MUI. No.1073/SPKP/X/2021 - Aman untuk Segala Usia
Komposisi CUKA APEL MAKKATA - Apel segar utuh
Saran penyajian CUKA APEL MAKKATA - Bisa untuk semua kalangan perempuan maupun laki laki remaja, dewasa dan manula - Dapat diminum sebelum & setalah makan (dianjurkan dengan air hangat untuk malam hari) - Simpan di tempat sejuk & hindari sinar matahari secara langsung
Aturan Pakai CUKA APEL MAKKATA - Di minum 2X sehari (pagi dan malam hari
Isi CUKA APEL MAKKATA : 330 ml (kemasan kaca) IZIN BPOM: 011282000600047 IZIN Dinkes PIRT: 1113573053006-24 IZIN Halal MUI: 1073/SPKP/X/2021 Produksi: Natursari Food Indonesia
Manfaat Utama CUKA APEL MAKKATA - Menghaluskan kulit - Dapat di gunakan untuk toner wajah - Menghilangkan bekas jerawat - Menjaga keseimbangan PH kulit - Mengurangi kerutan pada kulit - Membuat wajah menjadi glowing, bersih, putih - Mengontrol Nafsu Makan (Sangat Cocok Untuk Program Diet) - Mendetoks Racun Dalam Tubuh - Melancarkan BAB - Mengurangi Kadar Kolesterol - Mengurangi Kadar Asam Urat Dll.
Kontradiksi CUKA APEL MAKKATA - Tidak menyebabkan efek samping. - Tidak untuk anak dibawah umur 6 tahun
= ORDER SEBELUM JAM 1 SIANG DI KIRIM HARI INI JUGA (TIDAK TERMASUK OVER PICK UP) =
KELEBIHAN BERBELANJA DI TOKO KAMI 1. Penjual Pertama 2. GARANSI KEASLIAN PRODUK 3. GARANSI PRODUK KEMBALI 4. FREE BUBLE WRAP 5. FREE BOX PACKAGING 6. PRODUK BERKUALITAS yang akan di kirim sudah melalui proses CEK EXPIRED dan KONDISI ISI barangnya (kecuali yang disegel dari Pabrik) 7. Melayani Agen, Dropshipper dan Reseller 8. Melayani Komplain Costumer dengan mengirimkan bukti Video Unboxing dan bukti mendukung lainnya.