Masker 3ply NO IZIN BNPB : B-909926/BNPH/HOKS/KH.10.01/06/2020
Masker berkualitas dengan sertifikat CE dan FDA serta lulus uji ILAC MRA (International Laboratory Accreditation Mutual Recognition Arrangement). Produk yang aman untuk pemakaian medis dan efektif memberi perlindungan eksternal.
Kegunaan : Untuk melindungi saluran pernapadan dari debu, asap, kuman, cairan, partikel mikro lainnya.
Saran : Segera ganti masker bila kotor, basah atau rusak.
Perhatian Jangan gunakan masker bekas pakai. Buang masker pada tempatnya.
Penyimpanan Simpan dalam wadah tertutup ditempat sejuk kering.
Note :barang yang sudah di order, tidak bisa dibatalkan dgn alasan apapun.