Teori Perundang-Undangan. Buku ini adalah karya yang mengartikulasikan beberapa ide mendasar dari pemikiran Bentham. Dalam karya ini, ia mengulas secara rinci filsafat hukum dan filsafat moral Bentham di bidang hukum. Buku ini dikelompokkan ke dalam tiga bagian. Bagian pertama: Prinsip-prinsip Legislasi, terdiri dari 13 bab. Bagian kedua: Prinsip-prinsip Hukum Perdata, terbagi ke dalam 3 seksi dan terdiri dari 29 bab. bagian ketika: Prinsip-prinsip hukum Pindana, terbagi ke dalam 4 seksi yang terdiri dari 63 bab.