Jihad merupakan tonggak dan penyangga fondasi Islam, bahkan ia merupakan puncak urusan Islam. Jihad merupakan cara untuk menjaga dan menolong negeri-negeri kaum muslimin dari setiap penjajahan dan penindasan. Ia merupakan perisai kokoh yang bisa menjaga keberlangsungan dakwah dari ganguang moncong senjata musuh-musuh Islam. Ia merupaka sarana atau alat yang bisa menjaga Maqashid Asy-Syari’ah (Tujuan-Tujuan Syariat) sehingga agama, jiwa, harta, akal, nasab, dan kehormatan bisa terlindungi.
Jika jihad merupakan bagian terpenting dalam agama, demikian juga dengan pendidikan jihad yang merupakan bagian pendidikan Islam. Ketika ada kalangan yang memandang sinis ajaran jihad maka secara otomatis mereka juga tidak peduli dengan pendidikan jihad. Padahal, jihad disini memiliki pengertian umum dan khusus sehingga bukan hanya dimaknai perang.
Buku ini bersumber dari karya akademik penulis dan sudah teruji sebagai disertasi yang berhasil dipertahankan secara ilamiah. Di dalam buku ini, penulis menguraikan bagaimana pendidikan jihad menjadi kewajiban bagi seluruh pendidik dan pengajar, bahkan sebenarnya juga merupakan kewajiban negara. Penulis menjadikan kitab Al-Jihad wa As-Siyar dalam Shahih Bukhari sebagai objek kajiannya dengan mengacu kepada empat komponen pendidikan, yaitu tujuan pendidikan jihad, program pendidikan jihad, metode pendidikan jihad, dan evaluasi pendidikan jihad.
Pemilihan Imam Bukhari tentunya bukan tanpa alasan. Beliau tidak hanya sekedar dikenal sebagai ulama ahli hadits atau ulam fikih atau seorang sejarawan saja akan tetapi beliau juga dikenal sebagai sosok murabbi (pendidik). Bahkan, Imam Bukhari merupakan ulama hadits pertama yang meletakan hadits-hadits seputar jihad secara sistematis dalma kitab Shahihnya. Jadi, sudah selayaknya pendidikan jihad dalam kitab tersebut ditulis dalm sebuah buku. Semoga faedah-faedahnya tersebar luas dan manfaatnya kembali kepada pribadi dan umat.