WAJIB MEMBACA CARA MENGHITUNG JUMLAH PACKING KAYU YANG HARUS DIBELI
1 pcs packing kayu bisa untuk 1 UNIT LAYAR MAKSIMAL 27 INCI
Q : Apakah itu Packing Kayu ? A : Packing Kayu adalah jasa tambahan yang diberikan oleh JNE untuk melindungi barang-barang yang mudah pecah, penyok atau rusak dalam proses pengiriman barang.
Q : Mengapa harus menggunakan Packing Kayu ? A : Sesuai ketentuan dari JNE, Barang-barang yang TIDAK MENGGUNAKAN ASURANSI DAN PACKING KAYU jika terdapat resiko dalam pengiriman seperti HILANG, PENYOK, RUSAK, PECAH dan sebagainya maka TIDAK DAPAT DILAKUKAN KLAIM GANTI RUGI.
Q : Apakah jika saya hanya memilih packing kayu dan terjadi resiko maka barang bisa diganti ? A : Tidak, karena packing kayu lebih untuk melindungi, tapi penggantian barang rusak hanya bisa jika di ASURANSIKAN.
Q : Apakah jika saya hanya memilih Asuransi saja tanpa packing kayu maka barang bisa diganti ? A : Jika barang HILANG bisa diganti, jika barang RUSAK (Pecah/Penyok, dsb) Tidak bisa klaim ganti rugi, jadi sangat disarankan gunakan PACKING KAYU dan ASURANSI.
Q : Apakah dikenakan biaya untuk Packing Kayu ? A : Ongkos untuk biaya kayu dan pengepackan Packing Kayu tidak dikenakan biaya, namun dikarenakan berat maupun Volume bertambah, maka biaya yang timbul adalah biaya atas penambahan berat tersebut.
Untuk info lebih lanjut harap menghubungi kami. Terimakasih.
Packing Kayu sangat disarankan khususnya untuk barang pecah belah agar barang dapat sampai dengan aman dan selamat. Packing Kayu hanya untuk meminimalisir kemungkinan barang pecah namun TIDAK MENJAMIN/ TIDAK MENGGARANSI bahwa setelah dipacking kayu barang pasti tidak pecah.