Entah mengapa , terkadang kita lupa atau ragu dengan gerakan shalat yang dilakukan. Sudah empat reka’at atau tiga reka’at; sujud yang seharusnya dilakukan dua kali, namun lupa apakah baru sekali atau justru lebih dari dua kali; seharusnya reka’at kedua harus tahiyat awal , namun langsung berdiri. Sebagian kita menganggap remeh kelupaan tersebut. Padahal ,bisa jadi gerakan yang terlewatkan tadi dapat mempengaruhi sah tidaknya shalat.
Apa yang seharusnya kita dilakukan dari bila mengalami kejadian seperti diatas? Gerakan apa saja yang bila dilewatkan mengharuskan kita sujud sahwi ? Kapan dan bagaimana sujud tesebut kita lalaikan?Jawabanya bisa anda dapatkan dalam buku ini. Keistimewaan lain buku ini adalah ulasan Syaik Abdul Aziz Bin Abdullah bin Baaz , Ahli fatwa umum kerajaan saudi arabia . Tak lupa , selain sujud sahwi, buku ini juga dilengkapi tata cara sujud syukur dan sujud tilawah.