Rexus RXH-329 - USB HUB 4PORT ( 1PORT USB 3.0 + 3PORT USB 2.0 )

Merek: Rexus | Lihat selengkapnya produk Komputer & Aksesoris dari Rexus
Komputer & Aksesoris > Aksesoris Desktop & Laptop > USB HUB & Card Reader > Rexus RXH-329 - USB HUB 4PORT ( 1PORT USB 3.0 + 3PORT USB 2.0 )
  • Pengiriman Ekspres
  • Barang yang diperiksa
  • Bayar di tempat berlaku
  • Kualitas, Prestise
  • Pengembalian produk
  • Dukung pembuatan faktur

Detail Rexus RXH-329 - USB HUB 4PORT ( 1PORT USB 3.0 + 3PORT USB 2.0 )

Fitur :
- Sambungan antar muka USB 3.0 kecepatan transfer hingga 5Gbps.
- Sambungan antar muka USB 2.0 kecepatan transfer 480Mbps.
- Perangkat USB dapat langsung digunakan saat terhubung.

SUPER SPEED USB 4 PORT
USB V 3.0 + 2.0/1.1 | 4 PORT USB | PLUG AND PLAY | SUPPORT 2 TB HDD |

Rexus RXH 329 USB Hub adalah tipe USB hub yang memiliki 4 port atau slot output dengan tampilan yang elegan dan modern. Dengan mengusung teknologi tipe port USB terbaru versi 3.0, USB Hub Rexus RXH 329 layak untuk dijadikan peralatan mobile pendamping untuk gadget Anda. USB ini juga cocok digunakan untuk semua jenis sistem operasi, dengan memiliki 4 USB slot akan memudahkan dan membuat waktu Anda menjadi lebih efisien.

TEKNOLOGI USB V.3.0

Rexus RXH 329 mengusung teknologi USB terbaru versi 3.0 yang mengadopsi teknologi dua arah (full duplex) sehingga dapat membaca dan menulis secara simultan serta mempunyai kecepatan lebih tinggi dibandingkan versi sebelumnya. Selain itu keunggulan dari versi ini adalah lebih hemat daya listrik.

PLUG AND PLAY

Rexus RX H329 dengan sistem tancap dan mainkan (plug and play), Anda tidak perlu lagi menginstall driver pada perangkat Anda sehingga waktu yang Anda gunakan lebih cepat dan efisien.+

4 PORT USB

Slot USB yang berjumlah 4 buah dan konektivas yang berjalan stabil menjadikan Rexus RX H329 memiliki keunggulan dari segi kemudahan dan kecepatan

Rexus Made For Everyone !

Gambar produk

Rexus RXH-329 - USB HUB 4PORT ( 1PORT USB 3.0 + 3PORT USB 2.0 )
Rexus RXH-329 - USB HUB 4PORT ( 1PORT USB 3.0 + 3PORT USB 2.0 )