Demokrasi dan masyarakat madani merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Masyarakat madani adalah masyarakat yang mandiri dan suas mampu mengisi ruang publik yang tersedia antara rakyat dengan negara, tuk sehingga dengan demikian masyarakat akan menjadi bumper kekuasaan bs negara, negara tidak menentukan sendiri segala sesuatu yang menyangkut penyelenggaran negara.
Bagaimana dengan sistem demokrasi di Indonesia? Kenyataannya selama 32 tahun di bawah pemerintahan Orde Baru, jauh dari apa yang disebut dengan denmokrasi dan tidak menciptakan masyarakat madani, rakyat dihambat kedaulatannya untuk ikut berbicara, tidak terwujudnya hak-hak rakyat untuk menikmati hak-hak dasar mereka sebagai manusia, munculnya rasa ketakutan rakyat untuk berbicara masalah negara, aspirasi rakyat terabaikan, serta sistem pemilu yang dilaksanakan setiap lima tahun jauh dari apa yang disebut jujur dan adil. UUD 1945 memberikan peluang bagi munculnya eksekutit yang sangat kuat, dan menjadi sangat sakral, akan berbahaya bila kekuasaan jatuh ke tangan seorang penguasa yang otoriter dan despotik. Dan itulah yang terjadi di Indonesia selama Orde Lama dan Orde Baru, secara sadar atau tidak hanya penguasa yang berkuasa saat itulah yang berhak menginterpertasikan.
Namun demikian model demokrasi macam apa yang harus diterapkan di Indonesia, ini semua sangat bergantung dari dinamika sosial dan politik yang ada dalam masyarakat kita
Pengarang : Afan Gaffar Penerbit : Pustaka Pelajar Jumlah Halaman : XIX+396