Detail Pilkada Tidak Langsung & Demokrasi Palsu - Hendra Budiman
Penulis : Hendra Budiman Ukuran : 14 x 20 ISBN : 979-341-169-4 Penerbit : Pustaka Yustisia Harga : Rp. 40,000
"Perkenankan kami fraksi Partai Demokrat untuk bersikap netral. Kami fraksi Partai Demokrat memilih untuk walk out," kata Benny K. Harman, juru bicara fraksi Partai Demokrat dalam sidang paripurna di DPR tanggal 26 September 2014, pukul 00.16 WIB. Usai membacakan standing politik fraksi Partai Demokrat, sekitar 123 anggota partai berlambang bintang mercy itu meninggalkan ruang rapat. Inilahsepenggal drama yang terekam menjelang pengesahan UU Pilkada secara tidak langsung(pilkada lewat DPRD).
Protes dan reaksi masyarakat sontak menyeruak pasca UU Pilkada disahkan. Hanya terpaut beberapa jam, setelah UU Pilkada disahkan pada 26 September 2014 pukul 01.00 WIB, paginya sudah muncul keinginan sekelompok masyarakat untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Memang, sedari awal UU Pilkada sudah menuai kontroversi. Bahkan sebelum UU Pilkada disahkan, reaksi masyarakatdaripelbagaielementelah bermunculan.
Analisis terhadap UU Pilkada tidak cukup hanya sekadar ditilik dari sudut pandang hukum semata. Proses kelahirannya diwarnai berbagai aspek di luar bidang hukum. Perdebatan pro dan kontra yang timbul justru lebih banyakdi pengaruhi oleh aspek politis. Dan sesekali diselipkan argumen pragmatis ekonomis.
Bagi mahasiswa, kaum akademisi, aparatur negara, maupun praktisi hukumyang gemar akan kajian, objek UU Pilkada ini dapat dijadikan satu studi yang cukup unik. Kajian holistik, menyeluruh, dan interdisipliner akademis dapat dijadikan satu metode untuk meneropong UU ini mencoba merangsang hadirnya gagasan bagi siapa pun yang hendak melakukan kajian lebih lanjut. Topik yang lebih ditekankan pada buku ini adalah menelaah implikasi dari pemberlakukan UU Pilkada di masa depan.