Pewarna makanan Rajawali digunakan sebagai bahan tambahan pangan untuk memberikan warna pada makanan dan minuman. Tersedia dalam varian warna yang beraneka ragam sesuai dengan kebutuhan.
Pewarna makanan dengan merk Rajawali ini juga telah terdaftar dan memiliki BPOM, sehingga aman untuk di konsumsi. Dengan bentuk cair, pewarna makanan ini lebih mudah menyatu dengan makanan ataupun minuman yang ingin kamu beri warna. Selain itu, pewarna makanan ini juga menghasilkan akhir warna yang stabil, sehingga kue buatanmu semakin cantik saat disajikan.