Detail PANDUAN KELUARGA SAKINAH | PUSTAKA IMAM ASY-SYAFII
Penerbit : Pustaka Imam Asy-Syafi'i Penulis : Yazid Bin Abdul Qadir Jawas Cover : Hard Cover Halaman : 336 Ukuran : 23,6 x 15,2 x 2 cm HARD COVER
“Tiga golongan yang berhak mendapat pertolongan Allah : orang yang berjihad di jalan Allah, budak yang menebus dirinya untuk merdeka, orang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya” (HR. Ahmad)
Nikah adalah fitrah manusia serta termasuk jalan yang dapat meredam gejolak biologis dan psikologis dalam diri, sebagai perwujudan cita-cita luhur dari kehidupan sepasang suami-istri. Lalu dari pernikahan yang syar’i tersebut akan membuahkan keturunan yang baik hingga dengan perannya, kemakmuran bumi ini akan semarak.
Pernikahan bukanlah persoalan kecil dan remeh, tetapi ia merupakan persoalan penting dan besar. Akad nikah adalah suatu perjanjian yang kokoh dan suci, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla,
“Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (Surat An-Nisaa’: 21)
Karena itulah diharapkan kepada semua pihak yang terlibat dalam pernikahan, khususnya suami-istri, agar memelihara serta menjaga ikatan tersebut dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.