Buhur Salwa terbuat dari kayu salwa yang dicampur dengan cendana merah atau disebut juga minyak saidina ali. Warnanya ada yang merah juga ada yang hitam.
Buhur ini biasanya dibakar dalam pembakar dupa bernama Mabkhara yang merupakan pembakar dupa tradisional. Mabkhara ini adalah pembakar dupa yang didesain untuk bisa di berikan kepada orang di sebelahnya dalam sebuah Majelis dalam agama Islam.