Produk-Produk kami dapat digunakan pada berbagai macam keripik, kentang, makaroni, tela-tela, cireng dan aneka snack lainnya.
Semua varian Bumbu Ultra Aroma telah mendapatkan MD (Surat Persetujuan Pendaftaran Pangan Olahan) dari BPOM RI dan terdaftar di MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan mendapatkan Sertifikat Halal yang dikeluarkan di Jakarta, 7 Januari 2016.