Q : Apakah itu Packing Kayu ? A : Packing Kayu adalah jasa tambahan melindungi barang-barang yang mudah pecah, penyok atau rusak dalam proses pengiriman barang.
Q : Mengapa harus menggunakan Packing Kayu ? A : Sesuai ketentuan, Barang-barang yang TIDAK MENGGUNAKAN ASURANSI DAN PACKING KAYU jika terdapat resiko dalam pengiriman seperti HILANG, PENYOK, RUSAK, PECAH dan sebagainya maka TIDAK DAPAT DILAKUKAN KLAIM GANTI RUGI.
Q : Apakah jika saya hanya memilih packing kayu dan terjadi resiko maka barang bisa diganti ? A : Tidak, karena packing kayu lebih untuk melindungi, tapi penggantian barang rusak hanya bisa jika di ASURANSIKAN.
Q : Apakah jika saya hanya memilih Asuransi saja tanpa packing kayu maka barang bisa diganti ? A : Jika barang HILANG bisa diganti, jika barang RUSAK (Pecah/Penyok, dsb) Tidak bisa klaim ganti rugi, jadi sangat disarankan gunakan PACKING KAYU dan ASURANSI.
Q : Apakah dikenakan biaya untuk Packing Kayu ? A : Ongkos untuk biaya kayu dan pengepackan Packing Kayu tidak dikenakan biaya, namun dikarenakan berat maupun Volume bertambah, maka biaya yang timbul adalah biaya atas penambahan berat tersebut.
Q : Berapa besaran tambahan berat atas packing kayu ? A : Bergantung pada Berat dan Volume awal barang sebelum di packing kayu, penambahan kayu biasanya menambah berat hingga 2 (dua) kali berat barang, dan volume hingga 2 (dua) kali volume awal barang, sehingga biaya MAKSIMAL yang dikenakan adalah 2 (dua) kali dari berat barang awal sebelum packing kayu.