Penelitian ini menemukan bahwa pengetahuan minim tentang seks mendorong terjadinya kasus-kasus kekerasan seksual. Menurut Alimatul, ada dampak besar yang bisa terjadi saat kelompok remaja tidak memiliki pendidikan seksual yang komprehensif. Mereka rentan menjadi korban maupun pelaku kekerasan seksual. Mereka juga belum tentu menyadarinya, sebagaimana dialami Gloria.
“Nah, remaja kadang tidak memahami seperti itu, sehingga yang dipahami aspek erotisnya dan aspek kesenangannya [dari pornografi], bukan pada aspek bagaimana keamanan, kesehatan, etika, dan sebagainya,” ujar Alimatul.
Dalam Catatan Tahunan Komnas Perempuan pada 2021, 79% atau 6.480 dari 8.234 total pelaporan kasus di 120 lembaga layanan adalah kekerasan di ranah personal (KDIP). Dari total kasus tersebut, kekerasan dalam pacaran (KDP) berjumlah 20% atau 1.309 kasus, sementara kekerasan terhadap anak perempuan (KTAP) berjumlah 15% atau 954 kasus.