Di masa ketika para ahli agama mengabaikan perusakan alam, diperlukan penyelidikan ulang atas berbagai doktrin agama Islam demi menemukan “nilai-nilai ekosentris” di dalamnya. Nilai-nilai itulah yang kelak harus diberi perhatian khusus, bukan (sekadar) praktik ritual yang telah mapan. Umat tidak perlu dan tidak boleh mengubah syariat; syariat harus dibiarkan ajeg sesuai ketetapan hukum-hukum fikih yang ada. Namun, Umat perlu belajar menemukan nilai-nilai ekosentris dari syariat itu. Umat harus sering mendengar refleksi ekologis sehingga kesadaran ekologis perlahan tumbuh.