Detail LINGUISTIK FORENSIK DAN KEJAHATAN BERBAHASA - ENDANG SHOLIHATIN
Linguistik forensik merupakan kebutuhan dalam merespon dinamika perkara kebahasaan yang marak sejalan dengan berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi. Kehadiran ahli bahasa dibutuhkan dalam menjelaskan “perkara kebahasaan” dalam ranah hukum baik dalam penyusunan berita acara pemeriksaan sebagai kelengkapan alat bukti atau kehadiran ahli bahasa untuk memberi penjelasan pada proses sidang di pengadilan.
Kejahatan berbahasa seperti: Hasutan, Konspirasi, ujaran kebencian, berita bohong (hoax), penghinaan, pencemaran nama baik, fitnah, ancaman, penyuapan, penistaan, dan kesaksian palsu.