Detail Kupas Tuntas Fiqih Darah Wanita Kupas Tuntas Fikih Darah Wanita - Muara Progresif
KUPAS TUNTAS FIKIH DARAH WANITA Penulis : Sholihin Hasan Penerbit : Muara Progresif Surabaya Hal : 104 Cetakan ke-2 : September 2020
Semua wanita bisa mengalami haid tapi tidak semua wanita mengerti hukum haid. Buku ini akan memandu pembaca memahami ragam problematika terkait dengan darah wanita, baik itu haid, istihadlah dan nifas.
Fikih darah wanita tidak hanya membahas tentang keluarnya dari kemaluan wanita, tetapi juga memiliki kaitan erat dengan ketentuan -ketentuan syariat, seperti shalat, puasa, penceraian, berada di masjid, hubungan suami istri, dan lain-lain.
Karena itu, setiap muslimah wajib mempelajari fikih darah wanita untuk kepentingannya sendiri dan keluarganya. Seseorang yang bisa memahami haid, ia tidak akan bimbang apakah darah it haid atau bukan, sehingga ia bisa menentukan apa yang seharusnya dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
Kesederhanaan buku ini terletak pada penggunaan istilah yang mudah dipahami dengan struktur pembahasan yang fokus. Lengkap dengan contoh kasus, ilustrasi jadwal keluarnya darah dan ragam problematika darah wanita yang muncul di masyarakat.