Detail Kuasa Rupa, Kuasa Negara - Suwarno Wisetrotomo
Persoalan seni rupa (di) Indonesia—terkait pemikiran, penciptaan, dan tata kelola yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan (stake holder)—berada dalam ruang tumbuh yang tidak pernah dapat diprediksi, dan sesekali mengejutkan. Berbagai situasi dan kondisi yang menyertai, memunculkan ruang tumbuh yang melahirkan aneka rupa karya seni. Jika kelahiran itu dipahami sekaligus sebagai pertumbuhan, maka sesungguhnya merupakan kehidupan yang tak linier; penuh lompatan, tikungan, perulangan, dan terobosan. --------------
Keberadaan kurator semestinya memerankan dan memosisikan diri secara ideal, dalam pengertian berada dalam posisi kritis yang memiliki kemandirian dan keberpihakan kepada makna dan nilai-nilai seni rupa yang mencerahkan dan menggugah kesadaran masyarakat luas. Kurator berupaya menghindari kooptasi, menjauh dari sikap tunduk dan merunduk kepada kepentingan birokratisasi dan pasar.