Detail Kotak P3K Jenis kotak A standar tempat kerja
Deskripsi Produk
Kotak P3K Jenis kotak A standar tempat kerja merupakan kotak P3K untuk 25 orang karyawan sesuai dengan peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. PER.15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan di Tempat Kerja, ada 3 (tiga) jenis kotak P3K, yaitu :
Kotak P3K Jenis A : untuk 25 orang pekerja/buruh atau kurang
Kotak P3K Jenis B : untuk 50 orang pekerja/buruh atau kurang
Kotak P3K Jenis C : untuk 100 orang pekerja/buruh atau kurang
Isi Paket :
- Kotak P3K Bahan Plastik - Kasa steril terbungkus 20 - Perban (lebar 5 Cm) 2 - Perban (lebar 10 Cm) 2 - Plester (lebar 1,25 Cm) 2 - Plester Cepat 10 - Kapas (25 gram) 1 - Kain segitiga/mittela 2 - Gunting 1 - Peniti 12 - Sarung tangan sekali pakai 4 ( pasang ) - Masker 1 - Pinset 1 - Lampu senter 1 - Gelas untuk cuci mata 1 - Kantong plastik bersih 1 - Aquades (100 ml larSaline) 1 - Povidon Iodin (60ml) 1 - Alkohol 70 % 1 - Buku panduan P3K di tempat kerja 1 - Buku catatan Daftar isi kotak 1