Detail Kindkain Reusable Menstrual Pad Night / Pembalut Kain Pakai Ulang
Kindkain Reusable Menstrual Pad Night / Pembalut Kain Pakai Ulang
Sadarkah kalian bahwa banyak sampah pembalut yang semakin mengkhawatirkan kondisi lingkungan dan bumi kita dan juga pengeluaran yang boros akibat pembalut sekali pakai di setiap bulannya?
Dengan misi membuat gaya hidup hijau menjadi lebih mudah dan menyenangkan untuk masyarakat Indonesia, KindKain hadir dengan Reusable Menstrual Pad / Pembalut Kain Pakai Ulang sebagai pilihan pembalut ramah lingkungan yang mudah dipakai serta tahan lama.
Reusable Menstrual Pad di desain khusus sebagai pilihan pembalut terbaik yang memberikan rasa nyaman untuk para perempuan Indonesia. Reusable Menstrual Pad.
terbuat dari bahan anti air di bagian luar yang menjadikannya anti-bocor, microfleece di bagian dalam yang nyaman dan aman untuk bagian sensitif wanita, dan microfiber di bagian tengah untuk daya serap yang tinggi. Selain itu, terdapat kantong untuk tambahan insert pad guna menambah daya tampung dan kancing yang dapat mengunci pembalut di tempat saat dipakai. Reusable Menstrual Pad menjadi pilihan produk alternatif terbaik yang dapat dicuci dan dipakai berulang kali dengan masa pakai selama 2-7 tahun yang lebih hemat.
Pilihan Reusable Menstrual Pad Night memiliki ukuran 35cm yang dapat menjagamu ketika malam hari dan tidurmu agar tetap nyaman dan aman.
Cara pakai : 1. Buka pembalut dari lipatan dan pasang di bagian tengah celana dalam lalu lipat bagian sayap pembalut ke bagian bawah celana. 2. Pasang kancing pengait sayap dan pembalut siap digunakan.
Cara pencucian : 1. Bilas pembalut dengan air dingin hingga bersih. Pastikan kalian tidak mencucinya dengan air panas guna menghindari tertinggalnya noda pada pembalut. 2. Bersihkan pembalut menggunakan deterjan atau sabun natural dengan cara dikucek, dan dapat dibalikkan bagian dalam keluar. 3. Jika sudah bersih, keringkan pembalut dengan cara dijemur sembari dibentangkan.
*NOTE : Untuk warna kain random sesuai ketersediaan, tidak dapat request.