Mushonnif kitab Sullamut Taufiq bernama Abdullah Ba'alawi atau lebih singkat lagi Ba'alawi. Nama Ba'alawi adalah klan yang terkenal di Hadhromaut sebagai keturunan nabi Muhammad Saw. Menurut Sibthu Al-Jilani penulisan kitab Sullam At-Taufiq rampung pada awal Rajab tahun 1241 H. Ba'alawi menulis kitab "Sullam At Taufiq" dalam bentuk "mukhtashor". Isinya mencakup pembahasan akidah ringkas dan hukum-hukum secara singkat. Kitab ini cocok untuk orang yang ingin belajar agama tapi punya banyak kesibukan.
Disamping pembahasan akidah dan hukum, Ba'alawi juga menuliskan topik tentang "tazkiyatun nufus" (pembersihan jiwa). Topik ini terkadang disebut orang dengan ilmu "takhliyah" (1) dan "Tahliyah" (i). Arti "takhliyah" adalah "meninggalkan" sementara arti "tahliyah" adalah "menghiasi". Yang dimaksud dengan dua istilah ini adalah "at-takholli 'an al-aushof adz-dzamimah" (meninggalkan sifat-sifat tercela) dan "at-tahalli bi al-aushof al hamidah" (menghiasai diri dengan sifat-sifat terpuji).
Bab-bab dalam kitab "Sullam At-Taufiq" adalah ushuluddin, thoharoh, salat, zakat, puasa, haji, muamalat, tazkiyatun nafsi, dan bayanul ma'ashi. Jadi, sebagaimana kitab "Safinatu An-Najah", kitab "Sullam At-Taufiq" bukanlah kitab fikih murni tetapi kitab yang mengandung pembahasan akidah, hukum dan pembersihan jiwa. Kendati demikian, isinya hanya dibatasi ilmu-ilmu yang dihukumi fardhu ain yang wajib dipelajari setiap mukallaf. Bisa dikatakan, kitab ini adalah "kitab mentoring" untuk kaum muslimin awam. Ilmu yang dikandung kitab ini diperkirakan sudah cukup membentuk pribadi muslim solih yang sanggup menjalankan kewajiban-kewajiban utama dalam dien.