- Semua buku yang kami jual ORIGINAL (ASLI/LANGSUNG DARI PENERBIT). - Dilarang menggunakan gambar-gambar milik Toko Harga Buku tanpa seizin. - Berat barang sesuai dengan berat yang tercantum di shopee. - FREE Packing menggunakan lapisan kardus dan buble warp. - Bila ada pesan silahkan tulis "DICATATAN" saat chekout / diorderan, bukan dichat. - Bila mendapati buku kurang halaman atau tidak ada tulisannya, maka RETURN barang (ongkirnya) ditanggung penuh oleh pembeli bila tidak menyertakan catatan utk “BUKA SEGEL DAN CEK KONDISI BARANG”. - Bila terjadi masalah dengan produk yg diterima silahkan komplain via chat. Bila telah memberikan penilain sebelum komplain ke pihak toko maka tidak kami layani. - Pesan sebelum pukul 15.00 WIB agar barang dikirim hari ini. - Barang dikirim pukul 15.00 - 20.00 WIB. Input Resi pukul 20.00-22.00 WIB (bila ada kesibukkan akan diinput esok harinya).
Detail Buku :
Judul : Hukum Musik dan Gambar Penulis : Himpunan Para Ulama Penerbit : Pustaka Ibnu Umar Ukuran : 9 x 14 cm Jenis Cover : Soft Cover Jenis Kertas : HVS Tebal : 64 hal Berat : 45 gr ISBN : -
Deskripsi Buku :
1. Hukum musik dalam Islam.
Mendengar nyanyian dapat menimbulkan berbagai penyakit hati bahkan menjadikan hatinya keras sehingga akan menghinakannya. Allah Ta’ala berfirman:“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” (QS. Luqman: 6).
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:“Sungguh, benar-benar akan ada di kalangan umatku sekelompok orang yang menghalalkan hir (zina), sutera, khamr, dan ma’aaziif (nyanyian dan alat musik).” Dan Imam Malik bin Anas berkata:“Pada masa kami, nyanyian hanya dilakukan oleh orang-orang fasik.”
Agar dapat mengalihkan pendengaran kita dari mendapatkan dosa kepada pahala, maka alihkan pendengarkan kita kepada hal-hal yang bernilai ibadah.
2. Hukum menggambar dalam Islam.
Banyak hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan larangan menggambar sesuatu yang memiliki ruh, baik berupa gambar manusia atau yang lainnya. Diriwayatkan pula dalam as-Sunnah bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menghapus gambar dan melaknat orang-orang yang menggambar makhluk bernyawa. Beliau pun menjelaskan bahwa mereka adalah manusia yang paling dahsyat siksaannya pada hari Kiamat.
Buku ini menjelaskan dengan singkat namun cukup lengkap, semoga lebih berhati-hati dalam menangani keseharian hidup kita.