Henna dan kutek adalah contoh kosmetik yang kerap digunakan para wanita untuk mempercantik penampilan. Lazimnya KUTEK berbahan dasar cat yang ketika sudah kering dan menempel di kuku akan menghalangi datangnya air pada kuku (anggota wudhu). Sedangkan HENNA atau INAI adalah sejenis pacar dari daun tanaman yang disebut Henna atau Lawsonia Inermis. Kata Henna berasal dari bahasa arab “Al-Hanaa”.
Cara pemakaian keduanya pun berbeda:
Kutek ditempelkan langsung pada kuku dan tidak dibasuh setelahnya, artinya yang menempel pada kuku tersebut adalah dzatiyah atau ‘ain nya. Ketika dikerok, maka akan terkelupas catnya. Sedangkan Henna atau Inai, ditempelkan dikuku dan setelah beberapa saat kuku pun dicuci sehingga yang tertinggal hanya warna nya saja.
Lalu, bagaimanakah hukumnya wanita yang menggunakan kutek dan henna dalam berwudhu?
Nah, ketika KUTEK menghalangi sampainya air pada anggota wudhu,maka wudhunya tidak sah, tapi kalau Henna atau Inai hanya berupa warnanya saja, maka wudhunya sah.
Henna Nail Chandni Tersedia warna merah, pink, oranye dan original (maroon) isi bersih ; 6 gms 1 box isi 12 pcs