Penulis: Fahd Abdullah Penerbit: Pustaka Ibnu Umar Ukuran: 20 x 27 cm Berat: 930 Gram Tebal: 364 halaman Cover: Soft Cover (Buku Saku)
Suami sebagai pemimpin rumah tangga memiliki hak-hak yang didapatkan dari istri dan anak-anaknya. Beberapa dalil tentang suami sebagai pemimpin rumah tangga antara lain, Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman,
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (Surat an-Nisaa’: 34)