•Pasal satu, Dasar hukum perjodohan yang mengikat kedua belah pihak (Nadhira dan Dikta). •Pasal dua, memuat tentang bagaimana Keduanya tanpa sadar saling menghindar agar tak jatuh hati. •Pasal tiga, Menjelaskan kedua belah pihak terhukum dengan jatuh hati yang tak bisa mereka hindari lagi. •Pasal empat, ketentuan umum keduanya sebagai kekasih yang saling mengasihi. •Pasal lima, Kewenangan absolut Semesta menentukan akhir dari cerita yang mereka yakini akan abadi.