Earphone TWS dengan design super mini dan compact yang dapat memenuhi kebutuhanmu, kini hadir dengan Brand terbaru di Indonesia. Ripple - Rippods True Go. Memiliki case charging yang kecil dan bisa masuk ke dalam saku.
Dengan generasi baru teknologi nirkabel 5.3 menghadirkan kecepatan transmisi yang tinggi, koneksi yang mulus dan stabil serta mengusung teknologi Low Energy (LE).
Hanya dengan membuka case charging dan earphone dapat terhubung secara otomatis ke perangkat yang digunakan (setelah pairing berhasil).
Cara Penggunaan: Mode Musik: Putar / jeda: Tap satu kali, earphone kanan atau kiri. Lagu sebelumnya: Tap dua kali, earphone kiri. Lagu selanjutnya: Tap dua kali, earphone kanan. Menaikan Volume: Tap tiga kali, earphone kanan. Menurunkan Volume: Tapi tiga kali, earphone kiri. Asisten suara : Tap dan tahan 2 detik, earphone kanan atau kiri.
Mode Telepon: Jawab/tutup telepon: Tap satu kali, earphone kanan atau kiri. Menolak panggilan: Tap dan tahan 2 detik, earphone kanan atau kiri.
Mode Charging: Lampu merah berkedip: Charging case mengisi daya Lampu hijau menyala: Charging case mengisi earphone Lampu merah menyala: Charging case selesai mengisi daya Lampu hijau berkedip: Baterai charging case lemah
Spesifikasi: Material: ABS Bluetooth: V5.3 Jarak: 10m Music time: Sekitar 5 jam. Music time dengan charging case: Sekitar 18 jam. Kapasitas baterai: 30mAh (earphone); 250mAh (charging case) Charging time: Sekitar 1 jam Codecs: AAC / SBC Impedance: 32 Ω Sensitivity: 105dB Frekuensi: 20Hz - 20kHz Charging Port: Type-C Bluetooth Codec: AAC/SBC IPX4
Berat Produk: 30gr Dimensi Produk: 46*46*22mm (charging case)
Isi paket penjualan: 1 Ripple - Rippods True Go 1 Kabel type-c 1 Buku manual
Garansi: Produk kami secara ketat menerapkan kebijakan nasional yang mendukung garansi selama 12 bulan dari PT. Ripple Digital Indonesia sejak tanggal pembelian.
Garansi akan hangus dalam kasus sebagai berikut: 1. Kerusakan disebabkan kesalahan pengguna. 2. Melebihi masa garansi. 3. Tidak dapat menunjukkan bukti pembelian yang sah. 4. Gagal pengoperasian sesuai petunjuk penggunaan dan pemeliharaan. 5. Pembongkaran, perbaikan atau kerusakan air yang tidak sah. 6. Faktor lain yang disebabkan force majeure.