Detail Fiqih Qurban dan Aqiqah Dilengkapi Dalil-dalil Amalan Dibulan Dzulhijjah - Muara Progresif
FIQIH QURBAN DAN AQIQAH
Dilengkapi Hujjah Amaliah Bulan Dzulhijjah
Beberapa waktu lalu, tersebar sebuah video ceramah Da'i dari Arab yang telah fasih berbahasa Indonesia yang menyatakan bahwa tata cara ibadah Qurban orang Indonesia hanya ikut nenek moyang, tidak ikut aturan Islam. Suasana pun sedikit gaduh. Sampai akhirnya ia datang ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat untuk melakukan tabayun atau klarifikasi.
Namun jejak digital tak pernah hilang. Video itu selalu laris dibagikan dan dijadikan bahan diskusi di masyarakat, terutama pengguna media sosial. Padahal, sesungguhnya itu hanya soal khilafiah dalam ibadah Qurban yang semuanya ada rujukan dan kajian dari para ulama salaf.
Nah, buku ini hadir di antaranya untuk membahasnya. Sekaligus menjawab ragam problematika seputar ibadah Qurban di masyarakat. Antara lain, bagaimana hukumnya arisan Qurban? Sampaikah pahala Qurban untuk mayit? Bisakah Qurban kita gabung dengan Aqiqah? Bagaimana hukumnya menjual kulit hewan Qurban untuk biaya penyembelihan? dan ragam pertanyaan lainnya.
Selamat Membaca!
Judul: Fiqih Qurban Dan Aqiqah Penulis: M. Ma'ruf Khozin Penerbit: Muara Progresif Ukuran: 12x18 cm, vii + 61 hal. Cetakan I, Juli 2019 Berat: 75 gram