Demi nilai nilai sosiologis, historis, antropologis, dan psikologis yang menjadi darah, tulang serta oksigennya setiap aturan hukum, rahasia dimaksud adalah buku kuno yang ditemukan di sebuah kota tua di belahan Timur Inggris Raya. Mereka sering menyebutnya, “The Holy Scripture of Judges” atau ringkasnya, “Kitab Suci Para Hakim”. Entah siapa yang pernah menyalinnya ke atas lembaran-lembaran kertas, dan membukukannya untuk pertama kali. Tidak seorang sejarawan pun pernah meriwayatkannya. Isinya syarat dengan klausula-klausula yang “diperjanjikan” hakum-hakim “zaman akhir” dengan sosok Al-Hakiim yang diwakilinya di Bumi. Kini, Etika Profesi Hukum hadir untuk mengungkapnya ke tengah-tengah pembaca, bagaimana ia telah menemukan, memahami, serta menjelaskan rahasia ini dengan caranya sendiri. Bersama pembaca, ia (Etika Profesi Hukum ini) ingin mentransmisikannya ke seluruh dunia. Propaganda di lembar pertama dari Kitab Suci itu, yang ia dapat kutip adalah yang mengatakan:
“… Seberapa pun berlapisnya tipu-daya dari rezim (pemerintahan) yang egoistis serta impulsif yang bermaksud memangkas, menggunduli, ataupun melumpuhkan fungsi-fungsi eksekutif sebuah Sistem Hukum, disengaja ataupun tidak…Namun, sejauh ada seribuhakim terbaik yang mengawal ketat sistem itu disampingnya, percayalah, tidak satu hal buruk pun perlu dicemaskan terjadi dengannya (dengan sistem hukum itu)…”