Deepublish - Menggugat Negara Maritim Konflik Kebijakan Di Wilayah Perbatasan FC

Merek: Deepublish | Lihat selengkapnya produk Buku & Majalah dari Deepublish
Buku & Alat Tulis > Buku Non-Fiksi > Politik, Hukum, & Ilmu Sosial > Deepublish - Menggugat Negara Maritim Konflik Kebijakan Di Wilayah Perbatasan FC
  • Pengiriman Ekspres
  • Barang yang diperiksa
  • Bayar di tempat berlaku
  • Kualitas, Prestise
  • Pengembalian produk
  • Dukung pembuatan faktur

Detail Deepublish - Menggugat Negara Maritim Konflik Kebijakan Di Wilayah Perbatasan FC

Judul : Menggugat Negara Maritim Konflik Kebijakan Di Wilayah Perbatasan
Penulis : Muhlis Hafel
Halaman : xxvi, 277 hlm, Uk: 15.5x23 cm
ISBN : 978-623-02-1239-0
Cetakan : Juli 2020
Sinopsis : Kedaulatan (sovereignty) dan hak berdaulat (sovereignty right) negara atas laut merupakan hak negara untuk melakukan pengaturan, pengawasan, perlindungan, dan pengolahan atas laut guna melindungi kepentingan nasional di laut. Hingga saat ini, kurang lebih 35 peraturan perundang-undangan berkaitan dengan bidang maritim telah ditetapkan pemerintah, dan masing-masing memiliki keterkaitan dengan sektor kelautan. Orientasi peraturan perundang-undangan tersebut tampaknya tumpang tindih, bersifat parsial dan lebih banyak mementingkan ego instansi sektoral. Lembaga pelaksana peraturan perundang-undangan tersebut antara lain, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Departemen/ Lembaga Teknis terkait, termasuk Bappenas, Dewan Kelautan Indonesia, LIPI, BPPT, Perguruan Tinggi, Bakorkamla, TNI AL, Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair), Bea Cukai (Pabean), BUMN (PT PAL) dan swasta. Tetapi, sesuai kebijakan nasional saat ini semua departemen/ kementerian dan lembaga teknis lain, berada di bawah koordinasi Badan Koordinator Keamanan Laut (Bakorkamla), sebagaimana dalam ketentuan Peraturan Presiden No. 81 tahun 2005 tersebut. Namun hingga saat ini Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) tidak efektif dan sangat sulit melakukan tugas-tugas koordinasi di lapangan.

Gambar produk

Deepublish - Menggugat Negara Maritim Konflik Kebijakan Di Wilayah Perbatasan FC
Deepublish - Menggugat Negara Maritim Konflik Kebijakan Di Wilayah Perbatasan FC
Deepublish - Menggugat Negara Maritim Konflik Kebijakan Di Wilayah Perbatasan FC
Deepublish - Menggugat Negara Maritim Konflik Kebijakan Di Wilayah Perbatasan FC
Deepublish - Menggugat Negara Maritim Konflik Kebijakan Di Wilayah Perbatasan FC
Deepublish - Menggugat Negara Maritim Konflik Kebijakan Di Wilayah Perbatasan FC
Deepublish - Menggugat Negara Maritim Konflik Kebijakan Di Wilayah Perbatasan FC
Deepublish - Menggugat Negara Maritim Konflik Kebijakan Di Wilayah Perbatasan FC
Deepublish - Menggugat Negara Maritim Konflik Kebijakan Di Wilayah Perbatasan FC
Deepublish - Menggugat Negara Maritim Konflik Kebijakan Di Wilayah Perbatasan FC
Deepublish - Menggugat Negara Maritim Konflik Kebijakan Di Wilayah Perbatasan FC
Deepublish - Menggugat Negara Maritim Konflik Kebijakan Di Wilayah Perbatasan FC