Detail Dasar-Dasar Pengetahuan Ilmu Hukum - Prof. Dr. Hasim Purba, S.H., M.Hum.
Hukum hadir dikarenakan masyarakat membutuhkan hukum, yang berfungsi untuk menciptakan keteraturan baik untuk kehidupan manusia secara individu maupun dalam pergaulan kelompok dan berinteraksi dengan orang lain. Hal ini membuktikan bahwa hukum merupakan tata tertib yang dijadikan dasar dalam bertindak dalam segala tata kehidupan manusia.
Tipe Dokumen Monografi Hukum Judul Dasar-Dasar Pengetahuan Ilmu Hukum T.E.U Orang/Badan Prof. Dr. Hasim Purba Muhammad; Hadyan yunhas purba Nomor Panggil Cetakan/Edisi ke-1 Tempat Terbit Jakarta Penerbit Sinar Grafika Tahun Terbit 2019 Deskripsi Fisik xii, 254 hlm,; 23 cm Subjek Pengantar Ilmu Hukum ISBN/ISSN 978-979-007-891-9 Bahasa Indonesia