Detail COD - Saklar Hazard Tombol Sein Sen On Off Hazar Untuk Semua Motor Warna Hitam, Merah, Hijau
Saklar Hazard Tombol Sein Sen On Off Hazar Untuk Semua Motor Warna Hitam, Merah, Hijau BAYAR DITEMPAT, BARANG DATANG BARU BAYAR 1. Setelah Barang Sampai Rumah Baru Bayar Melalui Kurir Pengantar Barang 2. Jika Ada Yang Belum Tahu Caranya Bayar Di Tempat Silahkan Chat 3. Dijamin Aman Karena Barang Datang Baru Bayar
DESKRIPSI 1. Saklar Untuk Membuat Lampu Sein Menyala Kedip Bersamaan 2. Bisa Di Aplikasikan Untuk Lampu Led Lainnya 3. Bisa Di Aplikasikan Untuk Klakson Agar Makin Keren 4. Bisa Diaplikasikan Ke Apa Saja Sesuai Kreasi 5. Terdiri Dari 3 Kabel Panjang Kabel 12 Cm 6. Lampu Hazard Sudah Diatur Pada Undang – Undang Llajr ,Uu No 22 Tahun 2009 Pasal 121 Ayat 1
“Setiap Pengendara Kendaraan Bermotor Wajib Memasang Segitiga Pengaman, Lampu Isyarat Tanda Bahaya Atau Tanda Isyarat Lain Pada Saat Parkir Atau Berhenti Dan Dalam Keadaan Darurat Di Jalan.”
DISARANKAN TIDAK MENYALAKAN HAZARD PADA SAAT 1. Ketika Kendaraan Berjalan Pada Persimpangan Jalan Dan Pengendara Ingin Berjalan Lurus, Maka Lampu Hazard Tidak Perlu Dinyalakan Karena Tidak Menyalakan Lampu Sein (Tanda Belok) Sudah Menandakan Kendaraan Akan Berjalan Lurus Tidak Berbelok 2. Saat Berjalan Pada Kondisi Gelap Atau Saat Melewati Terowongan, Lampu Hazard Tidak Perlu Dinyalakan Karena Tidak Akan Memberikan Efek Apa-Apa Dan Justru Akan Membuat Pengendara Lain Menjadi Bingung. Pengendara Cukup Menyalakan Lampu Kepala Atau Lampu Utamanya Saja 3. Saat Kondisi Jalan Hujan, Lampu Hazard Juga Tidak Perlu Dinyalakan, Cukup Pengendara Berhati-Hati Saat Melewati Jalan Pada Kondisi Hujan 4. Saat Kondisi Jalan Berkabut, Lampu Hazard Juga Tidak Perlu Dinyalakan, Cukup Dengan Menyalakan Lampu Kabut Atau Fog Lampunya Saja