Kewarganegaraan hadir kembali di Indonesia. Orde Baru berupaya sebaik mungkin untuk mengebiri konsep ini dengan menggambarkannya semata sebagai kewajiban yang harus dipatuhi. Namun, demokrasi membuat orang awam menyadari bahwa mereka pun memiliki hak. Dalam buku ini, kami tidak akan melakukan 'pendidikan kewarganegaraan'. Alih-alih, kami ingin melihat bagaimana orang Indonesia biasa mempraktikkan kewarganegaraan dalam keseharian. Apa yang mereka lakukan? Apa yang mereka yakini?
Berfokus pada kewarganegaraan adalah suatu perubahan dari menyalahkan atau memuji kaum elite untuk semua hal yang terjadi di negara ini. Pada kenyataannya, jika demokrasi berjalan dengan baik, maka hal itu terjadi karena warga negara-lah yang membuatnya berhasil. Sebaliknya, jika demokrasi memburuk, hal itu bisa terjadi warga negara tidak berbuat cukup untuk memprotes keegoisan para elite.
Kami meyakini bahwa kewarganegaraan adalah cara yang bermanfaat untuk membahas tentang politik Indonesia pasca tahun 1998. Kewarganegaraan menyangkut cara-cara warga negara berinteraksi dengan lembaga-lembaga negara. Perlu dikaji secara empiris, tetapi pada sisi yang lain juga membuat kita berpikir tentang cita-cita bersama. Buku ini memperkenalkan suatu konsep kewarganegaraan yang disesuaikan, tanpa muatan asosiasi dunia Barat, untuk diterapkan di Indonesia.