Detail Buku Ushul Fikih Tingkat Dasar - Ummul Qura
Ushul Fikih merupakan disiplin ilmu tentang cara atau metode mengeluarkan hukum dari dalil-dalilnya, yaitu tentang apa yang dikehendaki oleh perintah dan apa pula yang dikehendaki oleh larangan. Yang menjadi obyek pembahasan disiplin ilmu ini adalah:
1. Menjelaskan macam-macam hukum dan jenis-jenis hukum seperti wajib, haram, sunnat, makruh, dan mubah. 2. Menjelaskan macam-macam dalil dan permasalahannya. 3. Menjelaskan cara mengeluarkan hukum dari dalil-dalilnya. 4. Menjelaskan ijtihad dan cara-caranya.
Adapun yang materi menjadi pokok pembahasan Ushul Fikih antara lain:
1. Hukum,yang di dalamnya meliputi wajib, sunah, makruh, mubah, haram, dan lain-lain. 2. Adillah ,yaitu dalil-dalil Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma’, dan Qiyas. 3. Istinbath atau pengambilan kesimpulan hukum. 4. Mustanbith, yaitu mujtahid dengan syarat-syaratnya.
Ushul Fikih sangat bermanfaat bagi seorang Muslim yang terus menghadapi dinamika sosial sehingga selalu muncul persoalan-persoalan baru didalam masyarakat. Untuk memecahkan persoalan yang beru belum ada nash yang jelas, tentu diperlukan istinbath, yaitu mengeluarkan hukum-hukum baru terhadap berbagai permasalahan yang muncul dengan melakukan ijtihad.
Buku ini ditulis oleh pakar yang berkompeten dalam disiplin ilmu ini.
Judul : Ushul Fikih Tingkat Dasar Penulis : DR. Muhammad Sulaiman Al-Asyqar Penerbit : Ummul Qura Ukuran : 17 x 24 cm Jenis Cover : Hard Cover Tebal : 375 hal Berat : 750gram