Video perkenalan produk [BPOM] BREYLEE Varian STEP 1 Blackhead Remove & STEP 2 Pore Minimizer Serum Pembersih Komedo. Sumber: Shopee.
BPOM NO.:NA11200100065 NA11201200797 Cek Produk BPOM link: https://cekbpom.pom.go.id/
Variasi produk tersedia saat checkout harap mengcheck ulang perihal variasi yang di pilih.
Product name: BREYLEE Blackhead Mask/17ml/ Termasuk 100PCS paper (didalam box STEP 1) BREYLEE Pore Refining Serum/17ml
Fungsi : Membersihkan secara dalam komedo dan membantu mengecilkan pori-pori wajah.
Bahan: Aqua / air, air bunga Hamamelis virginiana, ekstrak Centella asiatica, Minyak daun Melaleuca alternifolia (pohon teh), ekstrak daun Aloe barbadensis, ekstrak akar glycyrrhiza glabra (licorice), ekstrak bunga chamomilla recutita (matricaria), ekstrak daun rosmarinus officinalis (rosemary), natrium hyaluronate
BREYLEE Blackhead Mask Sangat bersih dan mudah menghilangkan komedo Prinsip menghilangkan komedo
Cara Penggunaan : 1. Setelah membersihkan wajah, gunakan handuk hangat untuk membuka pori-pori wajah 2. Aplikasikan Step 1 berlayer mulai dari medium hingga tebal pada area yang diinginkan. (Hindari penggunaan pada area Alis, rambut, area mata dan mulut. 3. Tempelkan perlahan kertas pada area yang sudah di aplikasikan STEP 1 dan tunggu 3-5 menit hingga kering dan cabut perlahan kertas sesuai arah jalur area yang ditempelakan. 4. Setelah penggunaan STEP 1, lanjutkan dengan penggunaan STEP 2 Pore Serum dengan 3-5 tetes pada telapak tangan dan aplikasikan pada wajah yang memiliki pori-pori besar/terbuka untuk melembabkan kembali area. Pijat hingga produk terserap sempurna.
Note: REKOMENDASI UNTUK DIGUNAKAN MAKSIMAL 2x SEMINGGU! Catatan: Direkomendasikan untuk menggunakan langkah1 dan langkah2 secara bersamaan
TINDAKAN PENCEGAHAN 1.Untuk penggunaan luar. 2. Jangan gunakan pada kulit yang iritasi, pecah, atau terbakar sinar matahari. 3. Hindari kontak dengan mata. jika terjadi sentuhan, bilas mata sepenuhnya dengan air. 4. Jika ada ketidaknyamanan, segera hentikan penggunaan dan dapatkan bantuan dari dokter kulit.