Komputer & Aksesoris > Komponen Network > Modem & Router Wireless > [BISA COD] Optical Power Meter 3 In 1 Plus VFL 5MW Lengkap Dengan Lan Tester NB OPM VFL lan tester
Detail [BISA COD] Optical Power Meter 3 In 1 Plus VFL 5MW Lengkap Dengan Lan Tester NB OPM VFL lan tester
Terimakasih sudah berkunjung, pastikan kamu baca deskripsi produk dulu sebelum beli ya~
Untuk produk ini, kami memberikan GARANSI PENGECEKAN sesuai standart batas waktu barang di terima sampai dengan dana cair. Yaitu 2 hari.
Dengan ketentuan: 1. Video ketika membuka kemasan sekaligus pengecekan. Video potongan kami anggap tidak valid.
2. Ketika pengecekan produk tidak berfungsi, kami bersedia mengganti barang dengan ketentuan ongkir kirim dan kembali barang di tanggung oleh pembeli.
Optical Power Meter 3 In 1 (OPM) adalah alat yang digunakan untuk mengukur kekuatan dalam sinyal optik. Istilah ini biasanya mengacu pada perangkat untuk menguji daya rata-rata dalam sistem serat optik. OPM ini sudah lengkap dengan lan tester dan VFL 5Mw (jangkauan 5km) juga sehingga mempunyai 3 fungsi dalam satu alat. Merk No Brand bukan berarti jelek karena biasanya digunakan untuk industri dan dijual kembali dengan brand mereka termasuk Indonesia juga menggunakan merk ini tapi tidak menyebutkannya.
Spesifikasi: - Kategori : Optical Power Meter - Tipe : No Brand - Model : 3 In 1 + VFL 5Mw + Lan Tester - Dimensi : 65 x 30 x 118mm - Isi Dalam Paket : - 1 Unit OPM 3 In 1 + VFL 5Mw + Lan Tester No Brand
Aplikasi : - Sirkuit transmisi optik jarak menengah dan panjang, LAN, CATV, FA, OA - Sistem transmisi PC, alat ukur, dll. - Jaringan FTTx/FTTH - Maintenance in Telecom - Maintenance CATV - Fiber Optic Lab Testing - Other Fiber Optic Measurements
Barang Ready Banyak , Jika Ada yang di Tanyakan Langsung Chat Lewat Aplikasi.
PERATURAN COMPLAIN : 1. Ketika buka paket harap di Videokan / OPEN BOOKING 2. Complain yang kami proses hanya melayani di “Pusat Complain “ 3. Memberi bintang 1 / 2 / 3 kepada toko sebelum pihak kita membantu atasi masalah [TIDAK BISA KEMBALI BARANG / DANA] Jadi mohon ditunggu