Karya ini tadinya adalah disertasi Abd. Moqsith Ghazali untuk meraih gelar Doktor Bidang Tafsir dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah. Judulnya adalah “Pluralitas Umat Beragama dalam al-Qur’an: Kajian terhadap Ayat Pluralis dan Tidak Pluralis”. Hanya ketika hendak dibukukan judul diubah menjadi “Argumen Pluralisme Agama: Membangun Toleransi Berbasis Al-Qur’an”. Perbedaan lain adalah terselipnya tambahan sub bab mengenai perkawinan beda agama yang tidak ada dalam disertasi.
Karya Argumen Pluralisme Agama telah mencoba membongkar sumber-sumber klasik dan modern dalam berbagai bahasa: Arab, Inggris, dan Indonesia. Dalam endorsement KH A Mustofa Bisri atas karya Moqsith ini, kita baca sebagai apresiasi sebagai berikut:
Buku ini tak sekadar wacana dan pernyataan karena kobaran ghirah keberagamaan atau semangat pembaruan, tapi seperti yang akan segera pembaca ketahui, itu merupakan hasil kerja keras penelitian. Penelitian secara ilmiah tentang sesuatu yang sebenarnya atau seharusnya bukan menjadi masalah. Tapi, bagi mereka yang menjadikan kemapanan sebagai mazhab, mungkin buku yang ditulis Muslim muda, Abd Moqsith Ghazali, ini dianggap baru, bahkan mengagetkan. Bagi saya, karya ini adalah sebuah kegigihan akademik yang bernilai tinggi dan pasti punya jangkauan jauh.