Indikasi Sebagai antiseptik yang digunakan secara tropical pada kulit maupun alat-alat
Cara Pemakaian Dipakai secukupnya sebagai obat luar
KEMENKES RI PKD 20501023054
Peringatan dan perhatian Alkohol sebaiknya tidak digunakan untuk desinfektan luka karena dapat mengiritasi jaringan , menyebabkan nyeri terbakar dan tersengat dan dapat mengendapkan protein membentuk massa yang menggumpal dimana bakteri dapat tumbuh